KILASRIAU.com - Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir kembali bergerak cepat melaksanakan Operasi Darurat non kebakaran ketika menerima laporan masyarakat ada binatang berbisa yang dapat membahayakan dan mengancam jiwa manusia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, (18/02/2020) di jalan Keritang Perumahan Dinas Pelindo I Tembilahan.
Kepala DPKP Kabupaten Inhil Ediwan Shasby. Saat dikonfirmasi via whatshapp membenarkan bahwa ada seekor binatang berbisa masuk ke salah satu rumah warga yang beralamat jalan Keritang Perumahan Dinas Pelindo I Tembilahan.
"Peristiwa tersebut dilaporkan pertama kali Erwin Fahrizal B yang merupakan pemilik rumah bahwa seekor ular yang berjenis kobra telah masuk ke dalam rumahnya. Menerima laporan tersebut Tim Evakuasi dan Penyelamatan DKPP inhil bergerak menuju TKP," jelasnya.
Lebih lanjut Kepala DPKP Kabupaten Inhil Edi menuturkan bahwa setelah sampai di lokasi anggota tim langsung berupaya melakukan penangkapan binatang berbisa tersebut dengan team evakuasi dipimpin Kasi Evakuasi dan Penyelamatan lebih kurang sebanyak 25 orang dan dibantu anggota tim Medis
"Setelah memakan waktu lebih kurang 1 jam ( 20.50 WIB) ahirnya ular tersebut dapat diamankan untuk selanjutnya di evakuasi ke tempat yg aman dan jauh dari perumahan penduduk, dan peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa," tuturnya.
Terakhir Kepala DPKP Kabupaten Inhil Edi berpesan kepada seluruh masyarakat agar dapat selalu menjaga lingkungan sekitar khususnya di pekarangan rumah jangan sampai ada tumpukan sampah yang membuat ular untuk menjadikan tempat tinggalnya.
"Jadi, masyarakat yang pekarangan rumahnya banyak tumpukan sampah baik itu dedadunan pohon, ranting pohon dan lainnya segera dibersihkan. Jangan sampai tumpukan tersebut menjadi tempat berkembang nya hewan berbisa," imbuhnya.(Sr)